Q. Fiqih. 25-02-22
X telah pergi menggunakan mobil sejauh 70km bersama teman temanny. Dan ketika adzan dhuhur berkumandang mereka memutuskan utk berhenti sejenak utk sholat. Apakah mereka bisa menjama ta'dim dan mengqasar sholatnya?
X telah pergi menggunakan mobil sejauh 70km bersama teman temanny. Dan ketika adzan dhuhur berkumandang mereka memutuskan utk berhenti sejenak utk sholat. Apakah mereka bisa menjama ta'dim dan mengqasar sholatnya?
Jawaban:
tidak boleh
dikutip dari google
:
Kapan boleh melakukan shalat jamak?
Di antaranya, perjalanannya tersebut bukan bertujuan untuk hal maksiat, jarak minimal perjalanan harus mencapai farsakh. Merujuk beberapa ulama, jarak 88 kilometer, 80 Km, 64 Km, dan 94,5 Km, dilakukannya harus saat masih berada dalam perjalanan.8 Jun 2021
Penjelasan:
# semoga membantu
[answer.2.content]